(ilustrasi judi online by AI)

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat apresiasi dari Kepala usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana karena telah men-take down dan blokir jutaan konten terkait judi online.

Menurut Ivan, total lebih dari 1,3 juta konten yang diblokir oleh Komdigi. Pemblokiran konten terkait judi ilegal ini sekaligus menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif di internet.

Imbas dari pemblokiran 1,3 juta konten ini, nilai transaksi judi online diklaim turun 80 persen pada kuartal pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Ivan, nilai transaksi judi online sebelumnya mencapai Rp 90 triliun pada Januari hingga Maret 2024. Kini, nilai transaksi itu turun 80 persen menjadi Rp 47 triliun.

“Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi judi online sepanjang 2025 bisa ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi,” kata Ivan.

Menanggapi hal ini, melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (10/5/2025), Menkomdigi Meutya Hafid menyebut saat ini Komdigi masih punya banyak pekerjaan rumah.